WANPRESTASI NO FURTHER A MYSTERY

wanprestasi No Further a Mystery

wanprestasi No Further a Mystery

Blog Article

Sebelum menjawab pertanyaan Anda, mari kita simak terlebih dahulu definisi wanprestasi dan penipuan. Pada dasarnya, wanprestasi sering dikaitkan dengan permasalahan dalam pelaksanaan perjanjian/perikatan dalam ranah hukum perdata.

Temukan definisi istilah-istilah hukum secara gratis dan tepercaya dari peraturan perundang-undangan

Dalam hukum Indonesia, wanprestasi didefinisikan sebagai keadaan dimana debitur tidak memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan dalam perikatan, baik yang timbul karena perjanjian maupun karena undang-undang.

Berdasarkan Pasal 1243 KUHPerdata, debitur baru dapat diwajibkan untuk membayar ganti rugi apabila telah ada pernyataan lalai. Dalam hal ini, pernyataan lalai tidak hanya digunakan untuk menetapkan suatu tindakan wanprestasi, tetapi juga menentukan hak-hak kreditur.

Durasi penerbitan akta kematian oleh Disdukcapil bisa berbeda-beda tergantung daerah Anda dan beberapa faktor lainnya. Namun, biasanya memakan waktu paling lambat fourteen hari sejak Anda mengajukannya. Bahkan, tak jarang ada yang bisa selesai kurang dari seminggu.

Bila saudara perempuan tersebut bersama‐sama dengan saudara laki‐laki kandung atau seayah, maka bagian saudara laki‐laki dua berbanding satu dengan saudara perempuan (Pasal 182 KHI).

Misalnya seorang debitur berjanji akan melunasi pembayaran di awal bulan April, namun nyatanya janji tersebut baru terpenuhi di akhir bulan April yang mana sudah melebihi dari waktu yang telah ditentukan.

Wanprestasi atau tidak dipenuhinnya janji dapat terjadi baik karena disengaja maupun tidak disengaja.

Setelah bayar kita diberi kwitansi pembayaran dan Nomor sidang. Kita akan menunggu panggilan melalui telpon untuk sidang, kurang lebih two minggu setelah pendaftaran.

Sesuai dengan Pasal 1244 dan Pasal 1245 KUHPerdata, debitur dapat terbebas dari tuntuan ganti rugi dari kreditur, jika terjadi suatu hal yang tidak diduga (pressure mejeur). Dalam KUHPerdata telah ditetapkan unsur-unsur dari keadaan memaksa, antara lain:

S&E&Rekan adalah kantor hukum yang memberikan layanan hukum yg profesional untuk menyelesaikan masalah hukum pidana, perdata, penyelesaian wanprestasi hubungan industrial,kepailtin, dan korporat

Selain adanya perjanjian secara tertulis yang dilengkapi dengan tanda tangan di atas materai, unsur wanprestasi berikutnya yakni adanya pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh salah satu pihak. Hal ini termasuk ke dalam wanprestasi karena salah satu pihak dirugikan atas pelanggaran yang ada.

Saya lahir di kota X tahun 1982 dan memiliki akta kelahiran dari kota X pada tahun 1988. Orang tua kandung sudah bercerai. Setelah itu saya diasuh oleh ibu yang menikah kembali tahun 1990. Sehingga kami semua ikut pindah ke kota Z bersama ayah angkat. Untuk keperluan mengikuti ujian nasional pada tahun 1994, saya harus melampirkan akta kelahiran, tapi akta itu ternyata hilang dan pada akhirnya diterbitkan akta kelahiran baru (kota Z) dengan tempat kelahiran (kota Z) dan nama ayah angkat ditulis sebagai ayah kandung. Akta kelahiran baru ini saya gunakan sampai sekarang untuk keperluan KTP/KK/copyright/SIM dan ijazah pendidikan. Di awal tahun 2011, ternyata akta kelahiran (kota X) ditemukan.

Bagian dari syarat penetapan ahli waris adalah sebagaimana di bawah ini, apabila terdapat kuasa insidentil.

Report this page